wdcfawqafwef

PERKARA YANG MEMBATALKAN WUDHU'

Bismillahirrohmanirrohim,perkara yang dapat menyebabkan batalnya wudhu' itu ada 4,diterangkan dalam kitab ta'limul muta'alim bahwa terdapat faedah atau manfaat bagi seseorang yang melanggengkan wudhu' atau menjaga badannya dengan wudhu' agar tidak mudah batal,terdapat manfaat yaitu bisa melancarkan rejeki,mudahnya dalam belajar (menambah kecerdasan). Jika ada keluhan " Wah ? Saya tidak bisa terus suci karena saya seoarang penjual,jadi mudah bersentuh dengan yang bukan muhrim ? ". Ya kita tidak harus suci terus (kalau bisa lebih baik),paling tidak antara suci dan tidak itu lebih banyak sucinya,ada seorang ulama' dahulu,beliau waktu sakit perut jadi beliau bolak balik antara wudhu' dan batal semalaman,namun yang demikian itu tidak menyurutkan beliau untuk tetap suci karena mengingat betapa pentingnya menjaga wudhu' agar tidak mudah batal.

Memang kebanyakan wudhu' dianggap hal sepele oleh kebanyakan orang,hanya dilakukan bila saat dibutuhkan setelah selesai ya sudah tidak dirawat lagi,tapi bila kita melihat manfaat daripada wudhu' diatas mungkin akan ada pemikiran ngeman terhadap wudhu' terutama bagi para pelajar yang sedang menuntut ilmu sangat disarankan untuk menjaga wudhu' agar tidak mudah batal mengingat akan manfaat wudhu' yaitu memperlancar dalam memahami suatu ilmu,semoga ALLOH S.W.T selalu memberikan Ridho_NYA kepada kita semua. Amin.

Berikut dibawah ini hal-hal yang bisa membatalkan wudhu' :
1. Keluarnya sesuatu dari dua pintu kemaluan (belakang dan depan ). Baik itu berupa benda padat,cair ataupun gas meskipun benda itu suci misalnya cacing perut.
2. Hilangnya akal. Baik disebabkan karena mabuk,gila atau tertidur. Dikecualikan jika seseorang itu tertidur dengan posisi duduk ( posisi seperti takhiyat akhir sholat ). Diriwayat oleh Muslim,bahwa sahabat-sahabat Rosulullah s.a.w pernah tertidur,kemudian mereka sembahyang dengan tidak berwudhu' lagi.
3. Bersentuhnya kulit laki-laki dan kulit perempuan. Dengan syarat mereka sudah sama-sama dewasa dan antara mereka bukan muhrim,baik itu muhrim turunan,pertalian persusuan ataupun muhrim perkawaninan. Firman ALLOH S.W.T :
" Salah satu yang mewajibkan tayamum,kalau tidak ada air,ialah bersentuh dengan perempuan ". An nisa' 43.
4. Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan batin telapak tangan (epek-epek ; jawa-red). Baik itu kemaluan sendiri atau orang lain.

Al-Khamdulillah,demikian sedikit ulasan singkat tentang hal yang membatalkan wudhu' semoga bermanfaat dan semoga ALLOH S.W.T selalu membimbing kita kejalan yang di Ridhoi_NYA,Amin.