wdcfawqafwef

BERSUCI



Bismillahirrohmanirrohim,segala puji hanya untuk ALLOH S.W.T dan solawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad s.a.w,semoga kita semua selalu mendapat Rahmat_NYA amin.

Dalam hukum islam soal bersuci dan segala seluk beluknya adalah termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting,terutama karena diantara syarat-syarat sembahyang telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan mengerjakan sembahyang wajib suci dari hadats dan suci pula badan,pakaian dan tempatnya dari najis.Firman ALLOH S.W.T :
"...Sesungguhnya ALLOH S.W.T mencintai orang-orang yang bertaubat dan ia mencintai orang-orang yang suci (bersih,baik dari kotoran jasmani / rohani), Al Baqoroh 222. Urusan bersuci meliputi beberapa perkara :
a. Alat bersuci,seperti air,tanah dll.
b. Kaifiat (cara) bersuci.
c. Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disuci.
d. Benda yang wajib disuci.
e. Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci.
Bersuci sendiri ada 2 macam :
1. Bersuci dari hadats,bagian ini tentu dengan badan,seperti : mandi,mengambil air sembahyang (wudlu) dan tayamum.
2. Bersuci dari najis,bagian ini berlaku pada badan,pakaian dan tempat.

Macam air ada 4 :
1. Air yang suci dan mensucikan. Air yang demikan,boleh diminum dan sah untuk pembersihan benda yang lain. Yaitu air hujan,air sumur,air es yang sudah hancur kembali,air embun dan air yang keluar dari mata air.
2. Air yang suci tetapi tidak mensucikan. Berarti zatnya suci tetapi tidak sah dipakai untuk membersihkan sesuatu. Contoh air kopi,air teh dll.
3. Air yang bernajis.
4. Air yang makruh dipakai. Yaitu terjemur pada matahari dalam wadah perak atau emas,air ini makruh dipakai untuk badan,tidak untuk pakaian,terkecuali air yang terjemur ditanah seperti air sawah,air kolam dll.

Untuk ukuran berapa minimal air yang dibutuhkan untuk sahnya bersuci,ukurannya adalah 2 qullah,air 2 qullah ini jika ditaruh dalam wadah kubus,maka ukurannya 120cm. Ini dalam konteks berwudhu dan mandi besar yang pemakaian airnya menggunakan gayung atau yang lain,sedangkan bila pemakaian air itu dialirkan memakai kran atau yang lain,maka bisa menggunakan air secukupnya.

Al-khamdulillah sekian sedikit penjabaran tentang bersuci semoga bermanfaat. Amin

0 Response to "BERSUCI"