wdcfawqafwef

TAYAMMUM

Bismillahirrohmanirrohim,pada kesempetan kali ini akan membahas tayammum,secara singkat tayammum bisa diartikan bersuci menggunakan tanah (debu) sebagai pengganti dari wudhu' dan mandi wajib sebagai RUKHSHAH (keringanan) untuk orang yang tidak dapat bersuci menggunakan air dikarenakan beberapa halangan ('udzur). Halangan itu bisa berupa :
1. Karena sakit. Jika seorang bersuci menggunakan air bertambah sakitnya atau sembuhnya akan menjadi lama.
2. Karena perjalanan. Jika seseorang sedang dalam perjalanan jauh dan persedian sedikit,jika dia menggunakan air itu untuk bersuci dikhawatirkan dia akan kehausan ditengah perjalanan.
3. Karena tidak ada air. Umumnya tayammum ini dipakai oleh orang yang dalam perjalanan jauh,dinegara padang pasir tapi kayaknya untuk dinegara indonesia jarang sekali kita tidak bisa menemukan air untuk bersuci.

Syarat dalam tayammum :
1. Sudah masuk waktu sembahyang. Jika bertayammum sebelum masuk waktu sembahyang maka tayammumnya tidah sah.
2. Sudah berusaha semampunya untuk mendapatkan air tapi tidak. Jika sudah mencari air dan diyakini disekitar itu tidak ada air,maka barulah tayammum.
3. Dengan tanah suci dan berdebu. Menurut imam Syafi'i boleh tayammum hanya dengan tanah,tetapi menurut imam yang lain boleh dengan tanah,batu dan pasir,berpegangan pada Sabda Nabi :
" Telah dijadikan bagiku bumi baik dan menyucikan dan tempat sujud " . Sepakat ahli Hadis
4. Menghilangkan najis. Berarti sebelum kita melakukan tayammum hendaklah kita bersih dari najis,menurut sebagian ulama' dan sebagian tidak.

Rukun tayammum :
1. Niat.(Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
2. Menyapu muka dengan tanah.
3. Menyapu kedua tangan sampai kesiku dengan tanah.
4. Menertibkan rukun-rukun tayammum. Artinya mendahulukan muka dari tangan, dst.

Cara tayammum :
a. Ambil tanah atau pasir yang ada didalam,bukan tanah atau pasir yang paling atas.
b. Bagi tanah atau pasir tadi jadi 3 bagian.
c. Letakkan kedua telapak tangan pada bagian pertama,usapkan pada wajah secara merata ingat !! Jangan sampai direnggangkan telapak tangan dari wajah sebelum benar-benar merata tanah atau pasir itu pada wajah.
d. Bersihkan kedua telapak tangan dari tanah atau pasir yang pertama,letakkan telapak tangan kiri pada debu bagian 2 usapkan secara merata pada tangan kanan sampai siku.
e. Letakkan telapak tangan kanan pada debu bagian 3,usapkan pada tangan kiri sampai siku dan sampai merata.

Sunnat Tayammum :
1. Membaca Bismillah.
2. Menghembuskan tanah dari dua tapak tangan,agar tanah diatas tapak tangan menjadi tipis.
3. Membaca dua kalimat syahadat sesudah selesai tayammum.

Perkara yang membatalkan tayammum :
1. Semua perkara yang membatalkan wudhu' itu juga membatalkan tayammum.
2. Melihat air ( air yang cukup untuk bersuci ). Ini dikecualikan bagi orang yang tayammum karena sakit.

Al-Khamdulillah,semoga bermanfaat dan semoga ALLOH S.W.T selalu membimbing kita dijalan yang lurus ( agama islam ) Amin.