wdcfawqafwef

CARA MENCUCI BENDA YANG KENA NAJIS


Bismillahirrohmanirrohim,sebelum mempelajari cara mencuci atau membersihkan benda yang kena najis,ada baiknya jika kita mengenal lebih dulu macam-macam najis,adapun pembagian najis ada 3 yaitu :
1. Najis "Mughollazoh" (tebal atau berat),yaitu najis anjing,cara mensucikan benda yang kena najis ini hendaklah dibasuh 7 kali diantaranya dicampuri dengan tanah,caranya : basuhan pertama pakai air,kemudian lap sampai kering,teruskan basuhan kedua,lap juga sampai kering teruskan sampai 7 kali,diantaranya campur dengan tanah,atau bila anda menemukan sungai yang airnya banjir bercampur dengan tanah itu juga bisa,sabda Nabi s.a.w :
"cara mencuci wadah seseorang kamu,apabila dijilat anjing hendaklah dibasuh tujuh kali,air pertama hendaklah dicampur dengan tanah". Riwayat Muslim.

2. Najis "Mukhoffafah" (enteng) seperti kencing kanak-kanak lelaki yang belum makan selain dari susu. Cara mensucikan benda yang terkena najis ini,cukup menyaramkan air ke tempat tersebut,walau air tidak sampai mengalir itu sudah cukup. Sedangkan kencing kanak-kanak perempuan yang belum makan selain susu,maka disiram air diatas benda tersebut sampai air mengalir,dan hilang zat,sifat-sifat najis itu.

3. Najis "Mutawassithah" (pertengahan), yaitu najis yang lain dari dua diatas,najis ini dibagi dua :

a). HUKMIAH,yaitu yang kita yakini adanya tetapi tidak nyata zatnya,baunya,rasa dan warnanya contoh : kencing yang sudah lama kering,sehingga sifat-sifatnya telah hilang,cara membersihkannya cukup mengalirkan air diatas benda itu.

b). 'AINIYAH, yaitu yang masih ada zat,warna,rasa atau bau. Cara mensucikan membuang kotoran tersebut dan mengalirkan air diatasnya sehingga bersih.

Kembali lagi pada topik cara mencuci atau membersihkan benda yang kena najis,dalam konteks ini ada dua hal yang pertama dengan cara ISTINJA' yaitu mensucikan sesuatu yang kena najis dengan selain air,memakai benda agak kasar seperti batu,kayu dll. Tidak disahkan memakai benda yang licin halnya kaca,plastik dll,dan tidak diperbolehkan juga memakai barang yang mulia halnya makanan,buah dll. Dalam melakukan istinja' haruslah dengan 3 benda atau benda yang memiliki pojok tiga.

Syarat melakukan istinja' : dilakukan sebelum kotoran kering dan itu tidak mengenai tempat lain selain tempat keluarnya karena istinja' hanya digunakan setelah buang air besar ataupun kecil dan ditempat itu tidak ada air untuk mensucikannya. Maka dipakailah alternatif kedua yaitu istinja'.

Sedangkan cara yang kedua adalah dengan air,dalam hal mana yang lebih utama mana membersihkan najis dengan batu atau dengan air ? Tentu lebih utama air,istinja' hanya dipakai sebagai alternatif kedua bila kita buang air besar atau kecil dan pas waktu itu tidak ada air sama sekali,barulah dilakukan istinja' dengan batu atau benda agak kasar lainnya sebanyak 3 kali atau bilangan ganjil yang lain.

Al-Khamdulillah,semoga ada manfaatnya,dan semoga ALLOH S.W.T senantiasa melimpahkan hidayahnya kepada kita sekalian. Amin